PASURUAN (RADARPASURUAN.ID) Kabupaten Pasuruan mentargetkan 300 ribu Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk memenuhi hal ini Pemkab Pasuruan untuk mengejar pembuatan KTP digital (e-KTP) yang memang tak gampang untuk direalisasikan.
Sampai sekarang baru sekitar 11 ribu warga yang sudah memiliki IKD. Artinya, jumlah warga yang sudah memiliki IKD masih jauh dari target yang diharapkan. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengakui, tak mudah mewujudkan target IKD bisa menembus 300 ribu warga hingga akhir 2023.
Hal itu dikarenakan oleh warga yang lebih menggandrungi KTP manual. Apalagi kebutuhan layanan kependudukan masih mensyaratkan penyertaan KTP manual. “Karena ketika masyarakat datang ke tempat pelayanan, yang namanya KTP secara manual harus ditunjukkan. Contohnya saat melamar kerja, mengurus rekening perbankan dan hal lainnya,” katanya, Senin (05/06/2023).
Tak selesai sampai di situ, IKD masih menjadi hal yang baru di telinga masyarakat. Dalam artian tak sedikit masyarakat yang tak tahu dengan inovasi tersebut. Belum lagi, tidak semua masyarakat yang memiliki smartphone sebagai penunjang layanan IKD. Itulah yang menjadikan target mengejar 300 ribu KTP digital susah untuk diwujudkan.
“Apalagi di daerah terpencil, wah sudah pasti banyak yang gak punya smartphone,” tambahnya.
Hanya saja, meski susah, namun Tecto-sapaannya meyakinkan, kalau pihaknya terus melakukan sosialisasi. Agar masyarakat semakin mengenal IKD tersebut. Dengan cara itulah, diharapkan masyarakat bisa mengajukan IKD. Karena IKD sendiri, sebenarnya memiliki keunggulan. Salah satunya memberi kemudahan dalam kepemilikan identitas. Karena dalam satu smartphone, bisa terakomodir identitas yang dibutuhkan.
“Jadi, tidak lagi memenuhi dompet dan tidak mudah rusak, seperti KTP manual yang ditaruh di dompet. Kan rentan patah atau rusak. Dengan IKD, identitas kependudukan cukup ditampung dalam smartphone,” pungkasnya. (HUM)